google.com, pub-3535150931875646, DIRECT, f08c47fec0942fa0

5 Cara Mendaftarkan Blog Ke Google

Selamat malam sobat blogger dimanapun berada. Di malam yang dingin dan sesunyi ini, blognoler akan membahas mengenai bagaimana cara mudah daftarkan blog yang baru kita buat ke mesin pencari Google.
Mungkin sobat newbie atau pemula yang baru bikin blog sempat bertanya – tanya dalam hati, “Bagamana ya agar blog baru saya bisa dilihat dan artikelnya dibaca oleh orang lain ?”. Pertanyaan seperti itu sangat wajar, karena saya dulu juga pernah mengalami hal yang sama.
Oleh karena itu saya akan berbagi pengalaman saya dengan sobat yang masih pemula atau yang baru pertama kali membuat blog. Untuk menyingkat waktu langsung saja saya berikan pengalaman berharga saya di bawah ini.

5 Cara Mudah Mendaftarkan Blog Baru ke Mesin Pencari Google

1. Silahkan sobat kunjungi http://www.google.com/addurl.

2. Setelah sobat berada pada halaman pendaftaran langkah selanjutnya yaitu mengisi kotak URL yang
di sediakan dengan URL blog baru sobat.Sebagai contoh URL blog saya ini –>> http://blognoler.com .
3. Isi Kotak Comments dengan keyword atau kata kunci yang berhubungan dengan blog sobat.Sebagai contoh keyword blog ini –>> Penggemar Blog|Belajar Seo Dasar|Trik Belajar Blog.

4. Isi kotak kosong dengan huruf “Verifikasi” yang berada di atasnya.

5. Terakhir Klik tombol “Add URL” dan selesai.

Setelah sobat melakukan pendaftaran ke Google, maka blog baru sobat tidak langsung terindeks pada mesin pencari kang Google, akan tetapi memerlukan 3 sampai 4 minggu blog baru sobat bisa terindeks Google.
Selagi masih menunggu blog sobat di terima kang Google, sebaiknya isi waktu luang sobat dengan menuliskan artikel – artikel baru, ibarat kata pepatah “Sambil Menyelam Minum Air”.Hehehe…
Jika sudah 3 sampai 4 minggu, maka cobalah ketik alamat blog baru sobat pada mesin pencari kang Google, apakah sudah terindeks atau belum? jika belum, coba tunggu beberapa minggu lagi, dan tuliskan kembali alamat blog baru sobat.
Jika ternyata masih belum mucul juga di pencarian Google, coba ulangi lagi untuk mendaftar blog sobat di mesin pencari kang Google, seperti cara mudah di atas.
Untuk sementara sampai disini dulu sob ya perjumpaan dengan Blognoler(Penggemar Blog Yang Masih Nol). Jika sobat penggemar blog baru masih ada kesulitan mengenai bagaimana cara mudah mendaftarkan blog baru ke Google, agar bisa muncul atau terindeks di halaman google.
Silahkan isi kotak komentar di bawah, sebisa mungkin akan saya balas. Dan buat teman – teman blogger seluruh Indonesia atau Dunia yang ingin berkenalan dengan saya silahkan KLIK DISINI.
Semoga artikel kali ini bisa bermanfaat buat para pecinta blog dimanapun sobat berada.

 

** SALAM BLOGNOLER **

11 thoughts on “5 Cara Mendaftarkan Blog Ke Google”

  1. @Bustanus Salis
    hehe ya itulah sob,kelebihan dan kekurangan dari wordpress.sya sendiri juga heran knapa bisa begitu :-/

    Reply
  2. tp anehnya kl pake wordpress satu hari tanpa didaftarin langsung bisa disearch ama mbah google, tp kl pake blogger napa mesti nunggu lama, perlu didaftarin pula hadewww

    Reply
  3. Mr.Tahj@makasih juga sob,sudah berkunjung dan berkomentar di blog saya.salam Blognoler.

    Reply

Leave a Comment